Struktur Organisasi

Jabatan: BENDAHARA

1. Menerima, menyimpan dan mengeluarkan dana komunitas sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan bersama pengurus.

2. Menyusun rencana anggaran pendapatan belanja ( RAPB ) untuk setiap kegiatan atau program kerja KIM dalam satu periode.

3. Mencatat seluruh arus kas, baik pemasukan maupun pengeluaran, secara terperinci, rapi dan teratur.

4. Mengarsipkan semua bukti transaksi secara amanseperti kuitansi, nota dan faktur.