Struktur Organisasi
| Jabatan | : | SEKRETARIS |
|---|
1. Mengelola surat-menyurat ( keluar-masuk ), kearsipan, dokumentasi organisasi dan tata usaha.
2. Menjadi pusat data anggota, mengelola inventaris atau aset KIM, serta mencatat laporan hasil kegiatan.
3. menyiapkan agenda rapat, mengatur jadwal, dan membuat notulen setiap pertemuan pengurus maupun anggota.
4. Menjadi jembatan komunikasi antar pengurus KIM dan memastikan penyampaian informasi berjalan lancar.
5. Menyusun laporan kegiatan berkala kepada ketua KIM serta memfasilitasi administrasi untuk pelaporan program ke tingkat kelurahan/ Desa atau Dinas Kominfo setempat.